Product & Services

Deposito pada Bank kami tidak menggunakan Sertifikat Deposito, hanya menggunakan Konfirmasi Deposito. Deposito On Call (DOC) adalah deposito berjangka yang hanya dapat ditarik dengan pemberitahuan sebelumnya.

A. Manfaat dan Risiko Deposito On Call

Manfaat :

  1. Sebagai fasilitas untuk investasi yang relatif aman karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  2. Sebagai fasilitas untuk menjaga kestabilan keuangan nasabah;
  3. Tingkat suku bunga yang lebih besar dibandingkan dengan produk simpanan giro;
  4. Deposito dapat digunakan sebagai Jaminan Kredit ;
  5. Fleksibilitas dalam pembayaran bunga deposito (dapat dibukukan kerekening nasabah dan ditransfer ke Bank lain).

Risiko :

  1. Risiko Pasar
    Risiko karena adanya fluktuasi suku bunga pasar.
  2. Risiko Operasional
    Tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan proses sistem atau masalah eksternal.
  3. Risiko Bagi Nasabah :
  • Jika Bank terkena likuidasi, maka dana deposito nasabah tidak dapat dibayarkan seluruhnya, hanya sebesar nominal yang ditanggung oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dengan tingkat suku bunga simpanan sesuai batas maksimum bunga penjaminan LPS yang telah ditentukan ;
  • Jika nasabah mencairkan deposito sebelum jatuh tempo, maka risiko yang timbul adalah  tidak mendapat bunga.      

B. Ketentuan dan Tata Cara Penggunaan
Jatuh tempo Deposito On Call mengacu pada hari kerja, jika jatuh tempo adalah hari libur maka jatuh tempo akan berlaku pada hari kerja berikutnya. Apabila pencairan terjadi setelah lewat tanggal jatuh tempo maka sejumlah kelebihan hari akan dimasukan didalam perhitungan bunga deposito on call.

Deposito On Call Minimum Setoran Awal
Jumlah Minimum Deposito On Call
Jangka Waktu : 1, 2 minggu
Mengacu pada Tarif dan Biaya

C. Biaya-Biaya

Layanan Biaya
I. Pembukaan
  • Meterai
Rp10.000
II. Penutupan / Pencairan (sebelum jatuh tempo atau pada saat jatuh tempo)  
a. Penarikan Tunai  
  • IDR
Bebas biaya
  • Mata Uang Asing:
           * USD Mengacu pada Tarif dan Biaya
           * JPY
           * CNY
  • Pertukaran mata uang

Rate Bank

b. Pemindahbukuan  
Dibukukan pada rekening internal lainnya:
  • Mata uang yang sama
Bebas biaya
  • Pertukaran mata uang
Rate Bank
c. Transfer  
Transfer ke rekening Bank lain Biaya LLG atau RTGS atau T/T (Remittance)
d. Meterai Rp10.000

*) untuk kondisi tertentu

D. Perhitungan Bunga
Bunga Deposito on Call diberikan dengan kondisi sebagai berikut:

Cara Perhitungan Bunga
Bunga Gross = Nominal x Tingkat Suku Bunga x Jumlah Hari / 360
Bunga Nett   = Bunga Gross - Pajak

Pajak:
Bunga deposito merupakan subjek pemotongan pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

E. Jangka waktu

  • 1 Minggu
  • 2 Minggu

F. Informasi Tambahan
Syarat dan ketentuan lengkap untuk layanan ini tercantum pada Formulir Pembukaan Rekening Deposito.