Contact Us

Customer Call Center

Silahkan hubungi Customer Call Center kami di nomor telepon (021) 570 1445 untuk mendapatkan informasi dibawah ini:

  1.     Saldo rekening dan transaksi
  2.     Nilai tukar valuta asing
  3.     Status atas dana masuk dan keluar/ Status transaksi rekening

Nomor telepon tersebut diatas adalah sambungan telepon langsung yang aman, kami tidak dapat menyambungkan anda jika panggilan masuk berasal dari nomor telepon (021) 570 1958.

Mekanisme Pengaduan Nasabah

Mekanisme Penanganan Pengaduan Nasabah

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Resona Perdania wajib menginformasikan mekanisme dan menyediakan media penanganan Pengaduan Nasabah yang dapat digunakan oleh Nasabah untuk menyampaikan Pengaduan terkait produk dan layanan yang kami miliki.

Cara penyampaian dan penanganan Pengaduan Nasabah

Legal _Mekanisme Pengaduan Nasabah _Confirmed

 Pengaduan secara tertulis dapat disampaikan ke alamat email cust-comm@perdania.co.id 

 

Alur penyampaian dan penyelesaian Pengaduan Nasabah

Legal _Alur Penyampaian & Penyelesaian Pengaduan Nasabah

Bila penyelesaian Pengaduan yang disampaikan oleh Bank tidak memuaskan Nasabah

Dalam hal penyelesaian Pengaduan belum memuaskan Nasabah, upaya penyelesaian Pengaduan dapat dilanjutkan melalui Fasilitasi/Mediasi perbankan oleh Regulator Bank Indonesia (BI) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan / atau penyelesaian diluar pengadilan yaitu Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).