News

12 Juli 2019

Pengumuman Perubahan Biaya dan Limit Nominal Transaksi SKNBI

Pengumuman Perubahan Biaya dan Limit Nominal Transaksi SKNBI

Kepada Yth, 
Nasabah
PT Bank Resona Perdania

Berdasarkan PADG No. 21/11/PADG/2019 dan PADG No. 21/12/PADG/2019, bersama ini kami sampaikan perubahan Batas Nilai Nominal Transaksi dan Biaya Transaksi khususnya melalui SKNBI sebagai berikut:

BATAS NILAI NOMINAL

Jenis Transaksi

Nominal

Berlaku Efektif

 Kondisi Saat Ini

Kondisi Baru

 SKNBI

 Maksimal IDR 500 juta

Maksimal IDR 1 miliar 

1 September 2019 

 BI-RTGS

 >IDR 100 juta

 Tidak berubah

 

BIAYA

Jenis Transaksi

Biaya

Berlaku Efektif

Kondisi Saat Ini

Kondisi Baru

SKNBI

Counter

 IDR 4.500/item

IDR 3.000/item 

1 September 2019 

Internet Banking

 IDR 1.500/item

Tidak berubah

Tidak ada perubahan

WIC *

 IDR 4.500/item

IDR 3.000/item

1 September 2019

Kami informasikan biaya transaksi SKNBI yang dibebankan oleh Bank Indonesia kepada Bank sebagai berikut :

Jenis Transaksi Biaya Saat Ini * Biaya Baru * Berlaku Efektif
SKNBI IDR 1.000 IDR 600 1 September 2019

* Besarnya biaya tersebut diatas belum termasuk PPN 10%.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Bank Resona Perdania

Download