Pengumuman Pelayanan Pajak Pada Libur Hari Raya Idul Fitri 1439 H Tahun 2018
Kepada Yth.
Seluruh Nasabah Setia
PT Bank Resona Perdania
Mengacu pada surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perbendaharaan No.S-4679/PB/2018 perihal Penegasan Penatausahaan Penerimaan Negara pada Hari LiburĀ dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H, dengan ini Direksi PT Bank Resona Perdania mengumumkan hal-hal sebagai berikut:
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Bank Resona Perdania