Maksimum Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan
Kepada Yth.
Para Nasabah
PT Bank Resona Perdania
P E N G U M U M A N
058/PGM/BRP/PFD/XII/2021
Berdasarkan Surat Edaran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Nomor 21 tahun 2021 tanggal 24 November 2021, Tingkat Bunga Penjaminan untuk periode 30 September 2021 sampai dengan 28 Januari 2022 yaitu sebagai berikut:
Periode: 30 September 2021 s.d. 28 Januari 2022
Besaran nilai simpanan yang dijamin oleh LPS maksimum adalah Rp 2.000.000.000,- (Dua Miliar Rupiah).
Apabila tingkat bunga simpanan yang diperjanjikan antara Bank dengan nasabah penyimpan melebihi tingkat bunga yang wajar tersebut, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin.
Demikian agar maklum.
Terima kasih.
Salam hormat,
PT Bank Resona Perdania