Maksimum Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan
Kepada Yth.
Para Nasabah
PT Bank Resona Perdania
Berdasarkan Surat Edaran Lembaga Penjamin Simpanan No. 17 tanggal 29 September 2020, Tingkat Bunga Penjaminan untuk periode 1 Oktober 2020 sampai dengan 29 Januari 2021 yaitu sebagai berikut:
Periode: 1 Oktober 2020 s.d. 29 Januari 2021
Tingkat Bunga Penjaminan per Tahun | |
Rupiah | Valuta Asing |
5,00% | 1,25% |
Besaran nilai simpanan yang dijamin oleh LPS maksimum adalah Rp 2.000.000.000,- (Dua Miliar Rupiah).
Apabila tingkat bunga simpanan yang diperjanjikan antara Bank dengan nasabah penyimpan melebihi tingkat bunga yang wajar tersebut, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin.
Demikian agar maklum.
Terima kasih.
Salam hormat,
PT Bank Resona Perdania