Maksimum Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan
Kepada Yth.
Para Nasabah
PT Bank Resona Perdania
Berdasarkan Surat Edaran Lembaga Penjamin Simpanan No. 15 tanggal 27 Agustus 2020, Tingkat Bunga Penjaminan untuk periode 30 Juli 2020 sampai dengan 30 September 2020 yaitu sebagai berikut:
Periode: 30 Juli 2020 s.d. 30 September 2020
Tingkat Bunga Penjaminan per Tahun | |
Rupiah | Valuta Asing |
5,25% | 1,50% |
Besaran nilai simpanan yang dijamin oleh LPS maksimum adalah Rp 2.000.000.000,- (Dua Miliar Rupiah).
Apabila tingkat bunga simpanan yang diperjanjikan antara Bank dengan nasabah penyimpan melebihi tingkat bunga yang wajar tersebut, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin.
Demikian agar maklum.
Terima kasih.
Salam hormat,
PT Bank Resona Perdania