Product & Services

Sebagai mitra dalam membangun bisnis anda, Giro Bank Resona Perdania memberikan dukungan dan kemudahan bagi transaksi bisnis anda. Rekening Giro adalah simpanan pada Bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro dan sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.

A. Manfaat dan Risiko

Manfaat

  1. Fasilitas penyimpanan dana. 
  2. Fasilitas untuk menjaga kestabilan keuangan nasabah.
  3. Memberikan keamanan dalam penyimpanan uang.
  4. Dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Risiko

  1. Risiko Pasar
    Risiko karena adanya fluktuasi suku bunga pasar.
  2. Risiko Operasional
    Tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan proses sistem atau masalah eksternal.
  3. Risiko Bagi Nasabah
    Jika Bank terkena likuidasi, maka dana deposito nasabah tidak dapat dibayarkan seluruhnya, hanya sebesar nominal yang ditanggung oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dengan tingkat suku bunga simpanan sesuai batas maksimum bunga penjaminan LPS yang telah ditentukan.

B. Ketentuan dan Tata Cara Penggunaan
Memenuhi syarat-syarat pembukaan rekening giro sebagaimana tercantum dalam aplikasi pembukaan rekening giro.

Aplikasi
Mengisi aplikasi pembukaan rekening dan formulir persyaratan lainnya, dengan melampirkan :

  • Perorangan
    Fotokopi KTP / Passport / KITAS dan atau NPWP.
  • Badan Usaha
    Fotokopi akta pendirian, perubahan Anggaran Dasar, NPWP, SIUP/IUT, TDP/NIB, Izin Domisili, dan Izin SK Menteri Hukum dan HAM.

Setoran Awal Minimum
Menyetorkan setoran awal minimum untuk pembukaan rekening giro sebesar:

Jenis Nasabah Setoran Awal Minimum
Badan Usaha     Mengacu pada Tarif dan Denda
Perorangan

Ketentuan Saldo Rata-Rata Minimum dan Denda
Mengacu pada Tarif dan Denda

C. Biaya-Biaya

Layanan Biaya
I. Pembukaan Rekening  
  • Meterai
Rp10.000
II. Setoran Tunai  
  • Biaya Setoran Tunai untuk USD dan JPY Untuk Nasabah Dikreditkan ke rekening
Mengacu pada Tarif dan Denda
  • Biaya Setoran Tunai untuk USD dan JPY Untuk Nasabah Untuk Pengiriman Uang
  • Biaya Setoran Tunai untuk USD dan JPY Untuk Bukan Nasabah Untuk Pengiriman Uang
III. Penarikan Tunai  
  • Penarikan Tunai untuk USD, JPY, dan CNY
Mengacu pada Tarif dan Denda
IV. Transfer Internal  
  • Transfer Internal Untuk Mata Uang yang Sama
Mengacu pada Tarif dan Denda
  • Transfer Internal Untuk Pertukaran Mata Uang
V. Penutupan Rekening  
  •  Rekening Rupiah dan Mata Uang Lainnya
Mengacu pada Tarif dan Denda
  •  Meterai
Rp10.000 
VI. Lainnya  
  • Buku Cek dan Buku Giro 
Mengacu pada Tarif dan Denda
  • Biaya Administrasi | Rekening Rupiah dan Mata Uang Lainnya
  • Copy Rekening Koran 
  • Copy Nota 

D. Perhitungan Bunga
Pemberian bunga untuk rekening giro diberikan dengan kondisi sebagai berikut:
Berdasarkan saldo rata-rata : besaran saldo rata-rata mengacu pada Tarif dan Denda

Cara Perhitungan Bunga
Bunga = Saldo Rata2 x Tingkat Suku Bunga x Jumlah Hari / 360

E. Lain-Lain
Rekening giro akan di non-aktifkan apabila nasabah sama sekali tidak melakukan transaksi dengan Bank selama 6 bulan berturut-turut.