Sebagai mitra dalam membangun bisnis anda, Giro Bank Resona Perdania memberikan dukungan dan kemudahan bagi transaksi bisnis anda. Rekening Giro adalah simpanan pada Bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro dan sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.
A. Manfaat dan Risiko
Manfaat
Risiko
B. Ketentuan dan Tata Cara Penggunaan
Memenuhi syarat-syarat pembukaan rekening giro sebagaimana tercantum dalam aplikasi pembukaan rekening giro.
Aplikasi
Mengisi aplikasi pembukaan rekening dan formulir persyaratan lainnya, dengan melampirkan :
Setoran Awal Minimum
Menyetorkan setoran awal minimum untuk pembukaan rekening giro sebesar:
Jenis Nasabah | Setoran Awal Minimum |
Badan Usaha | Mengacu pada Tarif dan Denda |
Perorangan |
Ketentuan Saldo Rata-Rata Minimum dan Denda
Mengacu pada Tarif dan Denda
C. Biaya-Biaya
Layanan | Biaya |
I. Pembukaan Rekening | |
|
Rp10.000 |
II. Setoran Tunai | |
|
Mengacu pada Tarif dan Denda |
|
|
|
|
III. Penarikan Tunai | |
|
Mengacu pada Tarif dan Denda |
IV. Transfer Internal | |
|
Mengacu pada Tarif dan Denda |
|
|
V. Penutupan Rekening | |
|
Mengacu pada Tarif dan Denda |
|
Rp10.000 |
VI. Lainnya | |
|
Mengacu pada Tarif dan Denda |
|
|
|
|
|
D. Perhitungan Bunga
Pemberian bunga untuk rekening giro diberikan dengan kondisi sebagai berikut:
Berdasarkan saldo rata-rata : besaran saldo rata-rata mengacu pada Tarif dan Denda
Cara Perhitungan Bunga
Bunga = Saldo Rata2 x Tingkat Suku Bunga x Jumlah Hari / 360
E. Lain-Lain
Rekening giro akan di non-aktifkan apabila nasabah sama sekali tidak melakukan transaksi dengan Bank selama 6 bulan berturut-turut.