Dengan berbagai jenis deposito yang di tawarkan, Deposito Bank Resona Perdania memberikan keamanan dan sarana investasi yang baik bagi anda. Deposito pada Bank kami tidak menggunakan Sertifikat Deposito, hanya menggunakan Konfirmasi Deposito. Produk ini adalah produk simpanan pihak ketiga di Bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu (disesuaikan dengan tanggal jatuh tempo) menurut perjanjian antara nasabah dengan Bank.
A. Manfaat dan Risiko Deposito Berjangka
Manfaat :
Risiko :
B. Ketentuan dan Tata Cara Penggunaan
Jatuh tempo Deposito Berjangka mengacu pada hari kerja, jika jatuh tempo adalah hari libur maka jatuh tempo akan berlaku pada hari kerja berikutnya (pada bulan yang sama)
Deposit Berjangka | Minimum Setoran Awal |
Minimum Setoran Awal (Jangka Waktu : 1, 3, 6, 12 bulan) |
Mengacu pada Tarif dan Biaya |
C. Biaya-Biaya
Layanan | Biaya |
I. Pembukaan | |
|
Rp10.000 |
II. Penutupan / Pencairan (sebelum jatuh tempo atau pada saat jatuh tempo | |
a. Penarikan Tunai | |
|
Bebas biaya |
|
|
* USD | Mengacu pada Tarif dan Biaya |
* JPY | |
* CNY | |
|
Rate Bank |
b. Pemindahbukuan | |
Dibukukan pada rekening internal lainnya: | |
|
Bebas biaya |
|
Rate Bank |
c. Transfer | |
Transfer ke rekening Bank lain | Biaya LLG atau RTGS atau T/T (Remittance) |
d. Meterai *) | IDR 10.000 |
*) untuk kondisi tertentu
D. Perhitungan Bunga dan Pajak
Cara Perhitungan Bunga :
Bunga Gross = Nominal x Tingkat suku bunga x Jumlah hari / 360 hari
Bunga Nett = Bunga Gross – Pajak
Bunga dihitung dengan metode suku bunga efektif dan dibayarkan sesuai dengan metode pembayaran bunga. Bunga deposito tidak dibayarkan jika pencairan deposito terjadi sebelum jatuh tempo.
Pajak :
Bunga deposito merupakan subjek pemotongan pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
E. Jangka waktu
F. Informasi Tambahan
Syarat dan ketentuan lengkap untuk layanan ini tercantum pada Formulir Pembukaan Rekening Deposito.