Perubahan Biaya RTGS
Kepada Yth,
Nasabah
PT Bank Resona Perdania
Bersama ini kami sampaikan perubahan biaya sebagai berikut :
Berdasarkan admin message Bank Indonesia no. 22/913/DPSP/Adm tanggal 23 November 2020, kami informasikan biaya layanan BI-RTGS yang dibebankan oleh Bank Indonesia kepada bank sebagai berikut:
* Besarnya biaya tersebut diatas belum termasuk PPN 10%.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Bank Resona Perdania