News

01 Juli 2021

Penyesuaian Cut Off Time Transaksi

Penyesuaian Cut Off Time Transaksi

Kepada Yth.
Nasabah
PT Bank Resona Perdania

Dalam rangka menindaklanjuti Siaran Pers Bank Indonesia No.23/154/DKom tanggal 28 Juni 2021 perihal “Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Diperketat, BI Sesuaikan Jadwal Kegiatan Operasional dan Layanan Publik BI”, Surat Kementerian Keuangan - Direktorat Jenderal Perbendaharaan No. S-186/PB/PB.3/2021 tanggal 29 Juni 2021 perihal “Penyesuaian Cut off Transaksi dan Pelimpahan Penerimaan Negara dalam Rangka Mitigasi Penyebaran COVID-19” dan menunjuk pada pengumuman kami sebelumnya No. 040/PGM/BRP/PFD/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020, maka dengan ini kami sampaikan penyesuaian cut off time transaksi melalui counter dan fax dan cut off time transaksi melalui internet banking sebagai berikut:

1. Cut off time transaksi di Kantor Pusat dan Kantor Cabang melalui counter (termasuk fax):

Transaksi Normal Sebelum Menjadi

Efektif tanggal
18 Agustus 2020
s.d. 1 Juli 2021

Efektif tanggal
2 Juli 2021 s.d.
pemberitahuan selanjutnya

a. Kliring 12:00 WIB 11:00 WIB 11:00 WIB
b. Transfer (semua mata uang) 12:00 WIB 11:00 WIB 11:00 WIB
c.

- Transfer internal, deposito dan transaksi tunai

- Pajak

- Transaksi Foreign Exchange (FX)

- 14:30 WIB

- 15:00 WIB

- 14:30 WIB

- 13:30 WIB

- 13:30 WIB

- 13:30 WIB

- 13:30 WIB

- 12:00 WIB

- 13:30 WIB

2. Cut off time transaksi di Kantor Cabang Pembantu melalui counter:

 Transaksi   Normal  Sebelum Menjadi
Efektif tanggal
18 Agustus 2020
s.d. 1 Juli 2021
Efektif tanggal
2 Juli 2021 s.d.
pemberitahuan selanjutnya
a. Kliring  10:30 WIB  Tidak berubah  Tidak berubah
b. Transfer (semua mata uang)  11:30 WIB  11:00 WIB  11:00 WIB
c.

- Transfer internal, deposito dan transaksi tunai

- Pajak

- Transaksi Foreign Exchange (FX)

- 14:30 WIB

- 15:00 WIB

- 14:30 WIB

- 13:30 WIB

- 13:30 WIB

- 13:30 WIB

- 13:30 WIB

- 12:00 WIB

- 13:30 WIB

3. Cut off time transaksi internet banking:

 Transaksi   Normal  Sebelum Sesudah
Efektif tanggal
18 Agustus 2020
s.d. 1 Juli 2021
Efektif tanggal
2 Juli 2021 s.d.
pemberitahuan selanjutnya
a.

i) Transfer Rupiah
ii) Transfer Valas

14:30 WIB
13:30 WIB

14:30 WIB
Tidak berubah

13:30 WIB
Tidak berubah

b. Transfer internal dan deposito 16:00 WIB 15:30 WIB  15:30 WIB
c. Pajak 15:00 WIB 15:00 WIB  13:00 WIB

Seluruh transaksi yang diterima setelah cut off time sebagaimana disebutkan di atas akan diproses pada hari kerja berikutnya dan khusus untuk transaksi transfer melalui counter (termasuk fax), maksimum yang diterima per hari akan dibatasi sampai dengan 20 (dua puluh) aplikasi per Nasabah, termasuk transaksi yang akan diproses pada hari kerja berikutnya.

Kami tetap menghimbau para Nasabah untuk mengoptimalkan layanan internet banking untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.

Demikian kami sampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

  

Hormat Kami,
PT Bank Resona Perdania

Download