News

19 September 2025

Pengumuman Persyaratan Tujuan Transaksi Transfer Valuta Asing (Remittance) ke India

Pengumuman Persyaratan Tujuan Transaksi Transfer Valuta Asing (Remittance) ke India

Kepada Yth.
Nasabah
PT Bank Resona Perdania

PENGUMUMAN

Sehubungan dengan broadcast message dari Standard Chartered Bank Mumbai India (SCBLINBB), disebutkan bahwa sesuai dengan ketentuan Reserve Bank of India (RBI), terdapat persyaratan tujuan transaksi transfer valuta asing ke India.

Untuk menghindari penolakan atau pembatalan transaksi oleh SCBLINBB dan Bank lain di India, Nasabah diminta untuk memastikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Mencantumkan tujuan transaksi secara terperinci, benar, dan jelas.
  2. Untuk rincian tujuan transaksi, hindari penggunaan singkatan atau deskripsi seperti INV / Services / Number.
  3. Untuk tujuan pembayaran hasil ekspor atau uang muka kontrak ekspor, sebutkan secara rinci barang/jasa yang diekspor.
  4. Untuk tujuan External Commercial Borrowing (ECB) atau Overseas DirectInvestment (ODI), sertakan Loan Registration Number (LRN) dan Unique Identification Number (UIN).
  5. Untuk tujuan Foreign Portfolio Investment (FPI) atau Foreign Direct Investment (FDI), jelaskan apakah untuk Investasi atau Repatriasi, serta sebutkan jenis instrumennya (contoh saham, rights, saham bonus, dll.)

Disclaimer:

Bank tidak bertanggungjawab atas penolakan atau pembatalan transaksi yang dilakukan oleh Bank Penerima yang timbul akibat tidak terpenuhinya ketentuan tersebut diatas oleh Nasabah. Segala biaya yang timbul akibat penolakan atau pembatalan tersebut menjadi tanggung jawab Nasabah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Hormat kami,

PT Bank Resona Perdania

 

Download