News

19 Desember 2024

Larangan Pemberian Hadiah

Larangan Pemberian Hadiah

Kepada Yth.
Nasabah/Vendor/ Mitra Kerja
PT Bank Resona Perdania

PENGUMUMAN

Dengan hormat,

Dalam rangka mewujudkan komitmen Bank Resona Perdania untuk senantiasa menegakkan prinsip-prinsip Tata Kelola (Governance) dan mencegah terjadinya benturan kepentingan, bersama ini kami sampaikan bahwa kami sangat menghargai dukungan dari Nasabah/Vendor/Mitra Kerja Bank Resona Perdania untuk tidak memberikan bingkisan, hadiah atau pemberian dalam bentuk apapun kepada manajemen dan karyawan Bank Resona Perdania sehubungan dengan perayaan hari raya keagamaan dan hari-hari lainnya.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan dukungan Nasabah/ Vendor/Mitra Kerja kami ucapkan terimakasih.

Hormat kami,
PT Bank Resona Perdania

Download