News

03 Desember 2021

Penyesuaian Cut Off Time Transaksi

Penyesuaian Cut Off Time Transaksi

Kepada Yth.
Nasabah
PT Bank Resona Perdania


Dalam rangka menindaklanjuti Broadcast/Send Administrative Message untuk Peserta BI-RTGS, BI-SSSS dan BI-ETP No.23/1190/DPSP/Adm tanggal 1 Desember 2021 perihal Operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP pada Akhir Tahun 2021, Surat No. 23/185/DPSP-GOSP-OSPR/SSK tanggal 1 Desember 2021 perihal Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) pada Akhir Tahun 2021, Surat Kementerian Keuangan - Direktorat Jenderal Perbendaharaan No. S-292/PB/PB.3/2021 tanggal 1 Desember 2021 perihal Pengaturan Kembali Pelimpahan Penerimaan Negara Akhir Tahun 2021, dan menunjuk pada pengumuman kami sebelumnya No. 033/PGM/BRP/PFD/VI/2021 tanggal 30 Juni 2021, maka dengan ini kami sampaikan penyesuaian cut off time transaksi melalui counter dan fax dan cut off time transaksi melalui internet banking sebagai berikut:

1. Cut off time transaksi di Kantor Pusat dan Kantor Cabang melalui counter (termasuk fax): 

Transaksi Normal Sebelum Menjadi
Efektif tanggal 2 Juli 2021 s.d. 5 Desember 2021 Efektif tanggal 6 Desember 2021 s.d. 31 Desember 2021
a. Kliring 12.00 WIB 11.00 WIB 11.00 WIB
b. Transfer (semua mata uang) 12.00 WIB 11.00 WIB 11.00 WIB
c.

- Transfer internal, deposito dan transaksi tunai

-Pajak

- Transaksi foreign exchange (FX)

- 14.30 WIB

- 15.00 WIB

- 14.30 WIB

- 13.30 WIB 

- 12.00 WIB

- 13.30 WIB

- 13.30 WIB 

- 13.30 WIB

- 13.30 WIB

2. Cut off time transaksi di Kantor Cabang Pembantu melalui counter:

 Transaksi    Normal    Sebelum  Menjadi
 Efektif tanggal 2 Juli 2021 s.d. 5 Desember 2021  Efektif tanggal 6 Desember 2021 s.d. 31 Desember 2021
a.  Kliring  10.30 WIB  Tidak berubah   Tidak berubah
b.  Transfer (semua mata uang) 11.30 WIB   11.00 WIB  11.00 WIB
c. 

- Transfer internal, deposito dan transaksi tunai

- Pajak

- Transaksi foreign exchange (FX)

- 14.30 WIB

- 15.00 WIB

- 14.30 WIB

 - 13.30 WIB

- 12.00 WIB

- 13.30 WIB

 - 13.30 WIB

- 13.30 WIB

- 13.30 WIB

3. Cut off time transaksi internet banking:

Transaksi Normal Sebelum Menjadi
Efektif tanggal 2 Juli 2021 s.d. 5 Desember 2021 Efektif tanggal 6 Desember 2021 s.d. 30 Desember 2021 Efektif tanggal 31 Desember 2021
a. i) Transfer Rupiah 14.30 WIB 13.30 WIB 14.30 WIB 17.00 WIB
  ii) Transfer Valas 13.30 WIB Tidak berubah 13.30 WIB 13.30 WIB
b. Transfer internal dan deposito 16.00 WIB 15.30 WIB 16.00 WIB 16.00 WIB
c. Pajak 15.00 WIB 13.00 WIB 15.00 WIB 17.00 WIB

 

Seluruh transaksi yang diterima setelah cut off time sebagaimana disebutkan di atas akan diproses pada hari kerja berikutnya dan khusus untuk transaksi transfer melalui counter (termasuk fax), maksimum yang diterima per hari akan dibatasi sampai dengan 20 (dua puluh) aplikasi per Nasabah, termasuk transaksi yang akan diproses pada hari kerja berikutnya.

Kami tetap menghimbau para Nasabah untuk mengoptimalkan layanan internet banking untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.

Demikian kami sampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

 

 Hormat Kami,

PT Bank Resona Perdania

Download