News

11 Desember 2020

Pengumuman Perubahan Libur Natal dan Akhir Tahun 2020

Pengumuman Perubahan Libur Natal dan Akhir Tahun 2020

Kepada Yth,
Nasabah
PT Bank Resona Perdania

Mengacu pada pengumuman kami sebelumnya No. 076/PGM/BRP/PFD/XI/2020 tanggal 30 November 2020 terkait dengan libur Hari Raya Natal dan akhir tahun, Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.22/86/KEP.GBI/INTERN/2020 tanggal 8 Desember 2020, dan Kalender Libur dan Kegiatan Operasional Terbatas 2020 Bank Indonesia, berikut kami sampaikan perubahan hari pelayanan operasional Bank yang semula tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020 kantor ditutup menjadi dibuka seperti biasa, dengan rincian sebagai berikut:

Tanggal 23 Desember 2020
Kantor dibuka seperti biasa.

Tanggal 24 Desember 2020
Kantor ditutup.

Tanggal 28 - 29 Desember 2020
Kantor dibuka seperti biasa.

Tanggal 30 Desember 2020
Kantor dibuka seperti biasa, dengan perubahan cut off time melalui transaksi internet banking sebagai berikut :

-Transaksi RTGS dan SKNBI : dari semula pukul 14.30 WIB menjadi 16.00 WIB

Tanggal 31 Desember 2020
Kantor ditutup.

Tanggal 4 Januari 2021
Kantor dibuka seperti biasa.

Para Nasabah dihimbau untuk menyelesaikan pembayaran-pembayaran secara bertahap untuk kelancaran transaksi dan untuk pengambilan uang kas (bank note) di atas USD 10.000 atau JPY 1 juta dimohon untuk mengkonfirmasikannya terlebih dahulu minimal 5 (lima) hari kerja sebelumnya.

Demikian penjelasan kami. Jika ada pertanyaan, silakan hubungi Customer Call Center kami di no.telepon: (021) 570-1445.

Hormat kami,
Direksi
PT Bank Resona Perdania

Download