Pengumuman Penggunaan Authenticated Statement Letter
Kepada Yth.
Seluruh Nasabah Setia
PT Bank Resona Perdania
Sebagaimana diatur dalam PADG dan PBI mengenai Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Domestik dan antara Bank dengan Pihak Asing, dimana terdapat kewajiban Nasabah untuk menyampaikan dokumen pendukung berupa Pernyataan Tertulis (Surat Pernyataan) dan atau dokumen underlying transaksi, dengan ini kami sampaikan perubahan kondisi khususnya untuk transaksi melalui Internet Banking (IB) sebagai berikut:
Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah |
KONDISI KINI |
KONDISI BARU |
Kondisi baru berlaku efektif |
||
Pernyataan tertulis (Surat Pernyataan) |
Sarana penyerahan dokumen underlying transaksi |
Pernyataan tertulis (Surat Pernyataan) |
Sarana penyerahan dokumen underlying transaksi |
||
Melalui counter |
Pernyataan tertulis bermeterai |
Melalui counter, fax atau email |
Tidak berubah |
|
|
Melalui IB |
Pernyataan tertulis bermeterai |
Melalui counter, fax atau email |
Pernyataan tertulis autentik |
Melalui counter, fax, email atau upload |
1 Feb 2019 |
Untuk transaksi melalui IB:
Untuk lebih jelasnya, bersama ini kami lampirkan juga Panduan Transaksi Internet Banking menggunakan Statement Letter dan Underlying terkait pernyataan tertulis autentik dan sarana penyerahan dokumen underlying transaksi melalui IB.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Bank Resona Perdania