News

30 April 2015

Pengumuman PBI No. 16/21/PBI/2014 dan PBI No. 17/3/PBI/2015

Pengumuman PBI No. 16/21/PBI/2014 dan PBI No. 17/3/PBI/2015

Kepada Yth,
Nasabah
PT Bank Resona Perdania

P E N G U M U M A N

Bersama ini kami informasikan kepada seluruh nasabah bahwa Bank Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) baru yakni:

  • PBI No. 16/21/PBI/2014 tanggal 29 Desember 2014 tentang Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Non-Bank dan;
  • PBI No. 17/3/PBI/2015 tanggal 31 Maret 2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Untuk informasi lebih lengkap dapat dilihat pada website Bank Indonesia (www.bi.go.id) atau website PT Bank Resona Perdania (www.perdania.co.id)
Demikian informasi ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Hormat kami,
PT Bank Resona Perdania

Download