News

22 April 2022

Pengumuman Larangan Pemberian Hadiah

Pengumuman Larangan Pemberian Hadiah

Kepada Yth.
Nasabah/Vendor/Mitra Kerja
PT Bank Resona Perdania

Dengan hormat,

Dalam rangka mewujudkan komitmen Bank Resona Perdania untuk senantiasa menegakkan prinsip-prinsip Tata Kelola (Governance) dan mencegah terjadinya benturan kepentingan, bersama ini kami sampaikan bahwa kami sangat menghargai dukungan dari Nasabah/Vendor/Mitra Kerja Bank Resona Perdania untuk tidak memberikan bingkisan, hadiah, atau pemberian dalam bentuk apapun kepada manajemen dan karyawan Bank Resona Perdania sehubungan dengan Perayaan Hari Raya Keagamaan dan hari-hari lainnya.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan dukungan Nasabah/ Vendor/Mitra Kerja kami ucapkan terima kasih.

 

Hormat kami,
PT Bank Resona Perdania

Download