Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dan 15 Bank
Kepada Yth.
Nasabah setia
PT Bank Resona Perdania
Pada tanggal 29 Juli 2020, Bank Resona Perdania telah menandatangani Nota Kesepahaman Antara Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia bersama dengan 15 Bank Tentang Penyediaan Penjaminan Pemerintah Untuk Pelaku Usaha Korporasi Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional. Selain Bank Resona Perdania, ke-14 bank lainnya antara lain BCA, BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, Bank Danamon, Bank DKI, Bank HSBC, Bank DBS, Bank ICBC Indonesia, Maybank Indonesia, MUFG Jakarta Branch, Standard Chartered Bank Indonesia, dan UOB Indonesia.
Acara penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan (Sri Mulyani), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Airlangga Hartarto), Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Investasi (Luhut Binsar Pandjaitan), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Erick Thohir), Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Wimboh Santoso), dan Ketua Dewan Direksi merangkap Direktur Eksekutif Indonesia Eximbank (Daniel Rompas).
Informasi singkat mengenai Program Penjaminan Pemerintah tersebut sebagai berikut:
Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut terkait dengan Program Penjaminan Pemerintah ini, silahkan hubungi Divisi Strategi Bisnis Attn. Sdr. Penta Junianto Kistriono (5110), Sdr. Diyan Prabowo (5141) atau Sdri. Onika Jade Harahap (5132).
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan.
Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Bank Resona Perdania